Rohidin Mengaku Keturunan Raja Pajajaran

Fenomena Keraton Agung dan Sunda Empire saat ini tengah hangat menjadi perbincangan. Di wilayah Priangan Timur, tepatnya di Kecamatan Parung Ponteng, Desa Cibungur, Kampung Karangtengah, Kabupaten Tasikmalaya, juga diketahui ada kerajaan bernama Kesultanan Selacau.

rohidin sultan selaco


Sejak 2004, Kesultanan Selacau atau Selaco itu berdampingan dengan pemerintah daerah. Kesultanan Selaco didirikan oleh Raden Rohidin Patra Kusumah (40) dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII. Rohidin mengaku sebagai keturunan kesembilan Surawisesa, Maharaja Kerajaan Pajajaran yang kemudian di tahun 1527 dikudeta saudaranya sendiri.

Surawisesa lalu mengungsi ke Parungponteng. Maharaja Surawisesa disebut memiliki lima anak, di antaranya Raden Patrakusumah. "Nah saya keturunan ke delapan dari Raden Patrakusumah," kata dia saat ditemui wartawan di istananya,

Keberadaan kesultanan tersebut sudah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar. Kesultanan tersebut pun memiliki istana yang berdiri hingga saat ini.

Raden Rohidin mengklaim bahwa Kesultanan Selaco telah mendapatkan legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa Bangsa di 2018, sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Pajajaran di kepemimpinan Raja Surawisesa. Bahkan dia mengaku memiliki dua literatur leluhurnya yang diajukan di 2004.

"Akhirnya di 2018 keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah di kepemimpinan Surawisesa. Fakta sejarah ini dikeluarkan lembaga PBB, yang pertama nomor warisan dan juga izin pemerintahan kultur. Keduanya izin referensi tentang keprajuritan, lisensi seni dan budaya," jarnya.

Ia menyebut bahwa pendirian Kesultanan Selaco menjadi upayanya dalam melestarikan warisan leluhur dan sebagai keturunan Kerajaan Pajajaran. Selama ini, kesultanan yang dipimpinnya berbentuk yayasan hingga memiliki kabinet layaknya kerajaan dan juga memiliki batas wilayah.

Sumber: Merdeka.Com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar